Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
Teguh Adi Putra - Selasa, 25 Maret 2025 19:20 WIB

GT, Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Manggarai Barat terancam hukuman penjara 15 tahun
Tags
AKP Lutfhi DarmawanKasat Reskrim Polres Manggarai Baratkasus pembunuhanLabuan BajoPolres Manggarai Barat
Berita Terkait

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
Komentar