Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
Teguh Adi Putra - Selasa, 25 Maret 2025 19:20 WIB
GT, Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Manggarai Barat terancam hukuman penjara 15 tahun
Tags
AKP Lutfhi DarmawanKasat Reskrim Polres Manggarai Baratkasus pembunuhanLabuan BajoPolres Manggarai Barat
Berita Terkait
JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman
Aktivitas PT. WKC Sampai Larut Malam, Wisatawan Geram
Uskup Mgr. Maksimus Turun ke Umat, Dikalungi Muslimah Hingga Disuapi Kue
Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK
Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana
Komentar