Pelaku Begal di Percut Seituan Ditembak Polisi

- Sabtu, 15 Juli 2023 20:48 WIB
Pelaku Begal di Percut Seituan Ditembak Polisi
Jhonson Siahaan
Personel Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan pelaku begal yang berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan barang bukti


Sambung Jeffry Simamora, pelaku melakukan aksinya dengan modus menunggu korban di tempat kejadian perkara seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sepedamotor korban dan mengancam korban saat itu. Usai mengancam korban, pelaku langsung membawa sepedamotor dan merampas HP milik korban.


"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pelaku sedang diperiksa intensif saat ini," ucap Jeffry Simamora.


Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan meminta kepada masyarakat apabila berpergian agar menghindari tempat-tempat yang sepi.


"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Kita akan tindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal," imbauannya.


Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru