bulat.co.id -
LANGKAT |Seorang
ibu rumah tangga (IRT) berinisial CL
(45) warga jalan Pertanian, Bandar Sinemba, Kota Binjai
ditangkap Unit Reskrim
Polsek Besitang.
CL ditangkap lantaran melakukan tindak penipuan dengan modus
dapat masukan TNI AL di wilayah Aceh terhadap korbannya Abdullah, warga Dusun
XV K Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/2/23) lalu, sekitar
pukul 11.00 WIB di Dusun IX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan
Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga :Waspada,,! Kabupaten Sampang Marak Pencurian Motor
Saat itu korban dan pelaku bertemu di rumah saksi Rarti Ambar
Wulan, di Dusun lX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.
"Di sini terlapor mengatakan bahwasanya dia bisa mengurus dan
memasukan anak korban bernama Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh. Tergiur dengan
perkataan pelaku, korban langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU
asli, SKCK asli dan akte kelahiran asli atas nama Gunawan," ujar Kasi Humas
Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (19/7/23).
Setelah menyerahkan berkas, lanjut Yudianto, korban meminta
uang sebesar Rp 50 juta dengan dalih untuk biaya pengurusan masuk TNI AL.
Baca Juga :Parah..! Guru dan Murid Sekolah Dasar Kencing Mengungsi Gegara Toilet Sekolah Rusak Berat
"Setelah pembicaraan selesai, pukul 19.30 wib korban
mentrasfer sebanyak Rp 20 juta, lalu pada Rabu, 4 Januari 2023 pukul 07.30 wib,
korban kembali mentransfer sebanyak Rp 20 juta. Kemudian Kamis 05 Januari 2023
pukul 06.10 Wib kembali mentransfer sebanyak Rp 10 juta. Semuanya ditransfer ke
rekening bank BNI pelaku melalui banking korban," terang Kasi Humas Polres
Langkat, AKP S Yudianto.
Setelah uang di transfer, beber Yudianto, pelaku berjanji
kepada korban bahwa tanggal 10 Januari 2003, anaknya akan diberangkatkan ke
Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan. Namun hingga saat ini, pelaku tidak bisa
dihubungi (hilang kontak).
"Jadi korban cemas, sebab pelaku tidak bisa dihubungi. Korban
juga cemas dengan uang dan berkas penting yang telah diserahkan ke pelaku dan
akhirnya membuat laporan ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut,"
cetusnya.
Baca Juga :337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor
Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan pada
Selasa (18/7/23) sekitar pukul 10.00 wib, pihak Polsek Besitang mendapat
informasi kalau pelaku sedang berada di daerah Km 19 Kota Binjai.
"Tidak mau buruannya kabur, kemudian personel langsung turun
ke lokasi dan melakukan pengintaian kepada pelaku," paparnya.
"Sekira pukul 20.00 Wib,
pelaku berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku di
bawa ke
Polsek Besitang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP S Yudianto.