Miris! Anggota Panwaslu di Paluta Ditangkap Polisi saat Hendak Nyabu di Kantornya

Hadi Iswanto - Sabtu, 25 November 2023 15:00 WIB
Miris! Anggota Panwaslu di Paluta Ditangkap Polisi saat Hendak Nyabu di Kantornya
ilustrasi
bulat.co.id -Polisi menangkap seorang anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara saat hendak mengonsumsi sabu di kantornya.

Anggota Panwaslu itu bernama Adi Chandra Sanjaya Harahap (34) yang merupakan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa.

"Yang bersangkutan ditangkap Jumat 24 November 2023 malam," kata Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Sabtu (25/11/2023).

Penangkapan terhadap Adi bermula dari laporan yang menyebutkan adanya orang yang memakai narkoba di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi kantor tersebut.

"Tidak lama kemudian tim melihat orang masuk ke dalam kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan," kata Zulfikar.

Sejurus kemudian, petugas langsung bergerak dan mengamankan pria yang diduga hendak memakai sabu di dalam kantor itu.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku yang diamankan merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan.

"Petugas menyita barang bukti satu paket diduga sabu, handphone dan mancis," jelasnya.

Selanjutnya, Adi dan barang bukti diboyong ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru