Minta Carikan Kerjaan, Dion Jual Teman Wanita yang Hamil Delapan Bulan untuk Layani Threesome

Hendra Mulya - Selasa, 18 April 2023 13:03 WIB
Minta Carikan Kerjaan, Dion Jual Teman Wanita yang Hamil Delapan Bulan untuk Layani Threesome
Internet

"Dia (RAF) yang minta dicarikan pekerjaan, dia yang menawarkan diri. Bagi hasilnya saya Rp 700 ribu, dia Rp 800 ribu," kata Dion saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Tersangka Dion tidak hanya menjajakan teman wanitanya, tetapi juga menjadi salah satu pria yang ikut berhubungan badan bertiga tersebut. Hal itu terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di salah satu hotel pertengahan Maret lalu.

Saat digerebek, Dion berhubungan badan dengan teman perempuannya dan seorang pria hidung belang asal Surabaya.

"Saat digerebek petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, pelaku bermain seks bertiga. Teman perempuannya kondisi hamil 8 bulan," kata Yuli, Rabu (12/4/23).

Usai digerebek, ketiganya pun dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota dan menetapkan Dion sebagai tersangka.

Dion dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandas Yuli.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Komentar
Berita Terbaru