Melawan... Dua Residivis Ditembak Polisi di Medan

Hendra Mulya - Jumat, 07 Juli 2023 09:30 WIB
Melawan... Dua Residivis Ditembak Polisi di Medan
Kedua tersangka yang terduduk di kursi roda usai mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak saat di RS Bhayangkara Medan. (Jhonson Siahaan)
bulat.co.id -PATUMBAK | Kedua residivis ini, Edi Gumarang Sirait (32) dan Surya Aditya (24), keduanya warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, harus menahan sakit. Pasalnya, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Patumbak menghadiahi timah panas kepada kedua residivis kasus perampokan itu.

Informasi yang diperoleh, Kamis (06/07/23) malam, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diciduk personil Unit Reskrim Polsek Patumbak. Kedua residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan itu berusaha kabur saat hendak ditangkap pada hari Senin (3/7/23).

Baca Juga :Ini Tampang Pelaku Pencurian Ban Mobil di Pasar Petisah yang Sempat Viral

"Kedua residivis ini mencoba kabur dan menyerang personil dilapangan saat hendak dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Rianto SH.

Lanjut Rianto, kedua tersangka diciduk terkait aksi perampokan hp milik korbannya, Brury Prisma di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, pada hari Kamis (22/6/23) lalu.

Baca Juga :Disambut Haru, Jamaah Haji Madina Kloter Pertama Tiba di Madina

Dalam menjalankan aksinya, ujar Rianto, keduanya beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, setelah terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korban yang sedang berjalan kaki sambil main hp.

"Lalu pelaku langsung tancap gas dan berhasil kabur usai merampas hp milik korban, walaupun sudah diteriaki korbannya maling. Peristiwa itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Patumbak," bebernya.

Baca Juga :Kepala Pengamanan Lapas di Kaltara Aniaya Napi hingga Tewas gegara Tersinggung

Menerima laporan korban, ujar Rianto, pihaknya pun melakukan penyelidikan selama dua minggu dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua residivis itu.

"Keberadaan tersangka Edi diketahui sedang berada di kawasan Terminal Amplas. Lalu dilakukan penyelidikan, diperoleh keterangan kalau tersangka beraksi bersama Surya," tambah Rianto.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru