Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng

Hendra Mulya - Rabu, 09 Agustus 2023 10:22 WIB
Mantan Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Minyak Goreng
internet
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 9 Agustus 2023. (Antara / Laily Rahmawaty)
bulat.co.id -JAKARTA | Mantan Menteri Perdagangan (Mendag)Muhammad Lutfimemenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi perizinan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng pada Rabu (9/8/23).

Muhammad Lutfi datang seorang diri saat memasuki Gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.55 WIB. Lutfi tidak mengucapkan sepatah kata pun ke awak media yang bertanya kepada dirinya. Ia terus berjalan dan langsung memasuki gedung dengan kawalan salah seorang petugas.

Baca Juga :Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas">Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas

Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta membenarkan bahwa pemeriksaan Muhammad Lutfi diagendakan pada Rabu (9/8/2023). "Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melayangkan pemanggilan ulang terhadap Muhammad Lutfi, berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023, setelah pada pemanggilan yang pertama tanggal 2 Agustus, Muhammad Lutfi berhalangan hadir.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru