Lembaga Hikma dan Kebijakan Publik Meminta Mawatu Resort Hentikan Proses Reklamasi
Teguh Adi Putra - Senin, 10 Maret 2025 21:16 WIB
Ven Darung
Para Penambang dan Babinsa desa Tanjung Boleng duduk di atas batu batu besar yang telah tersusun rapi sepanjang ratusan meter yang nantinya akan direklamasi
Tags
Berita Terkait
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Komentar