KPK Terima Pengembalian Uang Hasil Pungli di Rutan, Nilainya Capai Rp 270 Juta
Hendra Mulya - Jumat, 12 Januari 2024 21:17 WIB

Istimewa
Tags
Berita Terkait

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
Komentar