bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN
|Kasus
perampasan HP milik wartawan Harian Tabagsel yang diduga dilakukan Kadisdik
Kota Padangsidimpuan (Psp) masih terus berlanjut di Polres. Saat ini, kasus
tersebut masuk tahap pemeriksaan saksi, Rabu (5/7).
Anas Nasution (52), salah satu saksi yang ditemui di
ruang tamu Kasat Reskrim Polres Psp mengatakan, saat kejadian dirinya ada di lokasi.
"Saya diminta pihak Polisi untuk menjadi saksi atas peristiwa yang terjadi
di halaman SMPN 1 Kota Psp pada Senin yang lalu. Kebetulan saya ada di sekitar
tempat kejadian. Masalah duduk perkara atau asal muasal penyebab terjadinya
keributan di sana saya kurang paham," ucapnya.
Baca Juga :Padangsidimpuan Dipolisikan">Rampas Handphone Jurnalis, Kadisdik Padangsidimpuan Dipolisikan
Ditambahkannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan,
dia akan menyampaikan apa yang dilihatnya atau apa yang didengarnya. Namun yang
jelas, ada semacam keributan di sana serta banyak juga yang melihat kejadian.
Di lokasi tersebut banyak juga orang-orang yang hadir dengan berpakaian dinas
PNS.
"Yang saya dengar terkait perampasan HP milik wartawan
oleh Kadisdik Kota Psp. Kalau ini benar terjadi, tentu sudah ranah hukum," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, wartawan Harian Tabagsel Rahmat Efendi saat
meliputi kegiatan di SMPN 1 Kota Psp mendapat tindakan tak pantas dari
Kadisdik.
Baca Juga :Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses">Dugaan Pungli 130 Guru P3K Padangsidimpuan : Full Baket-Data dan Dalam Proses
Ketika itu, dia sedang menggali informasi terkait dugaan
Pungli 130 guru P3K Rp 30 juta - Rp Rp 50 juta untuk keperluan Surat Pengajuan
Rencana Penempatan (SPRP). Namun, Kadisdik disebutkan merampas HP miliknya.
Tak terima dengan perbuatan itu, Rahmat Efendi membuat
laporan polisi dan sampai saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik
Satreskrim Polres Psp.