Kasus Mahasiswi Curi iPhone 14 Pro, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Baru

Hendra Mulya - Rabu, 06 September 2023 17:00 WIB
Kasus Mahasiswi Curi iPhone 14 Pro, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Baru
Internet
Tersangka dalam kasus pencurian iPhone

Atas perbuatannya, Rajiv dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau melakukan transmisi sistem elektronik atau dokumen milik orang lain dengan tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. (bsc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru