bulat.co.id -
KEPRI |
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi,
dimutasi usai pengungkapan
kasus kepemilikan
sabu yang
melibatkan anak Wakil Bupati. Mutasi jabatan itu
berdasarkan surat telegram (TR) Kapolda Kepri nomor: STR413/VIII/KEP tertanggal
9 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad,
membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepri. Namun, ia
membantah mutasi itu karena pengungkapan kasus sabu 1,9 kilogram sabu yang
melibatkan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
"Tidak ada, jadi mutasi ini Kasatres Narkoba
itu dalam penilaian karir. Justru Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan
hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi
kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel," kata
Pandra, Sabtu (12/8/23).
Baca Juga :WN Nigeria Tipu Wanita di Batam Hingga Rp 500 Juta
Pandra menyebutkan mutasi Kapolda Kepri yang
ditanda tangani oleh Karo SDM itu merupakan salah satu upaya memajukan
organisasi. Mutasi dan rotasi itu juga bertujuan untuk pertukaran informasi di
tempat yang baru.
"Mutasi ini penempatannya juga sesuai dengan
kompetensi tiap-tiap personel. Justru mutasi ini penyegaran organisasi untuk
kebutuhan organisasi. Ini merupakan suatu penyegaran dalam roda organisasi,
bukan hanya dia saja, ada sekitar 32 orang yang alih tugas jabatan dan mutasi ,"
ujarnya.
"Kalau memang mutasi karena bermasalah pasti
di dalam keterangan mutasinya dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan. Tetapi
ini untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Mutasi ini untuk berganti
pengalaman di lingkungan yang baru," tambahnya.
Dalam telegram Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun,
Kasat Narkoba Polres Karimun,
AKP Arsyad Riyadi dimutasi menjadi
Kasat Narkoba
Polresta Tanjungpinang. Arsyad menggantikan AKP Efendi yang diangkat dalam
jabatan baru sebagai Parik 3 Itbid Itwasda Polda Kepri.
Sebelumnya, Satres
Narkoba Polres Karimun yang
dipimpin
AKP Arsyad Riyadi pada Kamis (3/8/23) melakukannya
pengungkapan kasus
1,9 Kilogram sabu. Empat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR ikut diamankan, pelaku
DA merupakan
anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Empat pelaku termasuk anak wakil Bupati Karimun
diamankan polisi di salah satu Hotel di Karimun. Sabu seberat 1,9 Kilogram itu
diketahui berasal dari Malaysia.
Polisi memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan tak ada
intervensi dari pihak manapun. "Kasus ini
ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Tidak ada intervensi, semua berjalan
sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang ada," kata Kasat Narkoba Polres
Karimun, AKP Arsyad Riyadi, Rabu (9/8/23).
Arsyad menyebutkan, saat ini keempat pelaku
termasuk
anak wakil Bupati
Karimun berinisial DA ditahan di rumah tahanan
Polres Karimun. Polisi juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait
kasus tersebut.
Baca Juga :Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lingga, 15 Orang Selamat
"Yang bersangkutan dan pelaku lainnya ditahan
Rutan
Polres Karimun. Kita tengah mendalami peran-peran lain, apakah ada
indikasi atau informasi lanjutan yang bisa kita peroleh. Kita juga tengah
melakukan pemberkasan
kasus tersebut, agar segera dilimpahkan ke
kejaksaan," ujarnya
Arsyad juga menambahkan, keempat pelaku yang
diamankan pihaknya itu juga sudah di tes urine. Hasilnya satu dari tiga pelaku
positif metamphetamine.
"Pelaku berinisial AF positif metamphetamine.
Sedangkan FA, PN, dan MR negatif berdasarkan hasil tesnya," ujarnya.