Kapolres Sergai Memerintahkan Penutupan Tempat Perjudian dengan Tegas dan Merespon Cepat

Dedi S - Minggu, 16 Juni 2024 11:13 WIB
Kapolres Sergai Memerintahkan Penutupan Tempat Perjudian dengan Tegas dan Merespon Cepat
Yusnar
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta
bulat.co.id -SERGAI I Polres Serdang Bedagai (Sergai) segera menindak dan menutup tempat perjudian yang berlokasi di desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cernin, sesuai dengan perintah tegas Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta.

Respon cepat dari polisi menindak tempat perjudian ini membuat warga masyarakat desa Kota Pari memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Sergai dan jajaran nya yang dinilai cepat dan tanggap dalam mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengatakan bahwa tim operasional bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata dan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, seperti mesin tembak ikan dan sabung ayam, serta rumah atau tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut.

Tim gabungan tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, dan kegiatan judi lainnya, namun lokasi tersebut dalam kondisi kosong tanpa ada pemain judi.

Selain menutup tempat perjudian, Personil dan bhabinkamtibmae Tim juga menghimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau bentuk perjudian agar segera dapat ditindaklanjuti.

"Diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran atau tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai," ujarnya.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta memberikan perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak segala bentuk perjudian dengan cepat dan tanggap. Kedepannya, Polres Sergai selalu siap merespon keluhan warga dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru