Jukir di Karo Bunuh Teman Gegara Uang Parkir Rp 2000

Hadi Iswanto - Jumat, 02 Februari 2024 17:15 WIB
Jukir di Karo Bunuh Teman Gegara Uang Parkir Rp 2000
Pelaku diamankan di Mapolres Karo
bulat.co.id - Seorang juru parkir di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) inisial BLD (37) tega menganiaya temannya hingga tewas hanya gegara uang parkir Rp 2000. Pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Karo"Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap pelaku karena menganiaya orang lain hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar, Jumat (2/2/2024).

Arham menyebut penganiayaan itu terjadi di parkiran Pasar Buah Berastagi Jalan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, Selasa (9/1) sore. Sementara pelaku ditangkap pada Selasa (30/1).

Mengenai kronologi peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat pelaku meminta izin ke korban Arifin Maha (48) untuk mengutip uang parkir.

Lalu, saat pelaku tengah mengatur kendaraan yang akan keluar, tiba-tiba korban datang dan langsung mengambil uang dari pengendara yang jumlahnya Rp 2000.

Akibat kejadian itu, pelaku geram hingga terjadi cekcok antara keduanya. Setelah cekcok, keduanya berkelahi.

Sampai akhirnya pelaku mengambil batu dan langsung memukulkannya ke arah kepada korban.


"Pelaku mengambil batu di tempat kejadian dan langsung memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri," ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Efarina Etaham. Namun, nahas pada Sabtu (27/1) korban meninggal dunia.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo pada hari yang sama saat korban meninggal dunia.

Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

"Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru