Jual Bayi Kandung Seharaga Rp 11 Juta, Ibu di Batam Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Senin, 31 Juli 2023 17:00 WIB
Jual Bayi Kandung Seharaga Rp 11 Juta, Ibu di Batam Ditangkap Polisi
internet
Ilustrasi

Setelah mencari keberadaan anaknya dan cucunya, YW akhirnya menemukan keberadaan AHA di kawasan Batam Center. Saat ditanya oleh YW, pelaku AHA mengaku anaknya tersebut telah diadopsi.

"Pelapor YW yang mendapatkan informasi dari anaknya AHA kalau cucunya telah diadopsi orang kemudian membawa pelaku AHA ke Polresta Barelang. Hasil pemeriksaan penyidik diketahui korban DA telah dijualnya kepada kenalan pacar pelaku AHA yakni IR melalui Facebook," ujarnya.

Kepada penyidik, AHA mengatakan bahwa anaknya DA diserahkan kepada BU warga Medan. Pelaku AHA mendapatkan uang sebesar Rp 11 juta.

Baca Juga :Terlilit Utang, Pasutri di Karimun Kompak Curi Motor di Masjid
"Transaksi penjualan bayi tersebut dilakukan di kawasan Batu Aji, Kota Batam. Pelaku AHA mendapatkan keuntungan Rp 11 juta. Bayi tersebut dibawa ke Medan, Sumatera Utara," ujarnya.

Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BU dan menyelamatkan bayi DA. Pelaku BU dibekuk di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

"Pelaku BU diamankan di kediamannya di Medan. Korban DA juga berhasil diselamatkan dan dibawa ke Batam," ujarnya.

Budi mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. Ia menyebutkan masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran kepolisian. "Saat ini masih pengembangan, karena dugaan kuat masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini," ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru