bulat.co.id - Selebgram
Siskaeee tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno
Keramat Tunggak buatan rumah produksi asal Jakarta Selatan,
Kelas Bintang. Ia merasa dikriminalisasi."Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," ujar
Siskaeee dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/1/2024).
Siskaeee merasa tak pantas ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut banyak film garapan rumah produksi
Kelas Bintangyang lebih vulgar dari Kramat Tunggak, namun tidak diproses hukum.
"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata
Siskaeee.
Siskaeee sadar, dirinya memang pernah dipenjara buntut aksi pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA) pada 2021.
Hanya saja,
Siskaeee keberatan kalau berbagai tindakan yang sekarang dilakukan tetap dikaitkan dengan dosa masa lalunya.
"Dulu memang saya pernah dihukum dengan pasal pornografi dan ITE, akan tetapi bukan berarti apa yang kemudian terjadi selalu dicap dan dianggap sebagai hal yang sama," ujar
Siskaeee menjelaskan.
"Apakah tidak boleh, orang yang dulu pernah bersalah dan mencoba memperbaiki hidup harus selalu dicap bersalah?" sambungnya.
Ajukan Praperadilan
Hal itu juga yang kemudian mendorong
Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka film porno. Selain merasa dikriminalisasi,
Siskaeee juga mengaku merasakan dampak negatif imbas hal itu.
"Banyak yang membatalkan dan menunda kontrak kerja," kata
Siskaeee.
Kendati demikian,
Siskaeee menyatakan akan tetap patuh dengan proses hukum yang berlaku. Ia akan datang memenuhi panggilan penyidik di panggilan berikutnya.
"Saya kemarin tidak hadir karena sakit. Bukti surat sudah saya kirimkan ke penyidik," kata
Siskaeee.
Sebagaimana diketahui, nama
Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi
Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.