Jadi Calo PPDB SMP Negeri, Oknum Pegawai Disdik Surabaya Dipecat

Hendra Mulya - Selasa, 25 Juli 2023 16:45 WIB
Jadi Calo PPDB SMP Negeri, Oknum Pegawai Disdik Surabaya Dipecat
internet
Ilustrasi
bulat.co.id -SURABAYA | Oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Diki Arfian (43) diringkus pihak kepolisian dari Polsek Tegalsari.

Diki Arfian diringkus usai melakukan penipuan modus loloskan calon siswa ke SMP Negeri. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Surabaya, Yusuf Masruh mengaku sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku dan memberikan sanksi berat kepada pelaku. "Diberi sanksi dan diberhentikan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/23).

Baca Juga :Demokrat Sumut Kawal PK Moeldoko dan Siap Turun Ke Jalan
Yusuf menyebut, membenarkan kalau oknum tersebut merupakan pegawai Disdik Surabaya, namun tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia (pelaku) tenaga kontrak," ujarnya.


Ia mengaku baru mengetahui Diki diamankan oleh pihak kepolisian dari berita pemberitaan di media. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya sempat mengecek kediaman pelaku.

"Saat mengetahui peristiwa itu, kami datangai rumah Diki, namun tidak ketemu," bebernya.

Sebelumnya, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia merupakan sopir dari Kadisdik Kota Surabaya.

Baca Juga :Biaya Rental Mobnas Wakil Bupati Madina Rp170 Juta Pertahun
Pelaku menyebut, kedekatannya dengan kepala dinas membuatnya bisa meloloskan anak-anak korban hingga diterima menjadi siswa di SMP Negeri dan SMK Negeri di Surabaya tanpa melalui seleksi PPDB.

"Para korban wajib menyerahkan uang kepada pelaku total nominal sebesar Rp 20 juta, yang mana akan dipergunakan oleh pelaku untuk diserahkan kepada koordinator," kata Imam Mustolih.

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru