Ini Tampang Lima Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Binjai, Pelaku Tak Segan Lukai Korbannya

Hendra Mulya - Selasa, 12 Desember 2023 08:18 WIB
Ini Tampang Lima Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Binjai, Pelaku Tak Segan Lukai Korbannya
Istimewa

bulat.co.id -BINJAI | Lima komplotan begal yang kerap kali beraksi di Kota Binjai akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Binjai Barat.

Ke lima pelaku ini tergolong begal sadis, dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, peristiwa begal yang dialami korban YR (19) terjadi padi Jumat (8/12/23) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax BK 4033 RBK, di jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, ternyata korban diikuti oleh lima orang pria dengan mengendarai tiga sepeda motor," kata Riswansyah, Selasa (12/12/23).

Tiba di lokasi, lanjut Riswansyah, pelaku mendekati korban dan menodongkan senjata air softgun serta mengacungkan senjata tajam ke arah korban. "Korban tidak terima coba melakukan perlawanan, namun dipukul pundaknya oleh pelaku menggunakan senjata, korban terjatuh dan pelaku akhirnya membawa kabur sepeda motor korban," terangnya.

Usai peristiwa, kata Riswansyah, korban membuat laporan ke Polsek Binjai Barat sesuai dengan laporan polisi yang terjadi LP/B/ 107 /XII/2023/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023 sekitar pukul 01.20 wib.

"Dari laporan ini kemudian polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berkat kesigapan dan gerak cepat, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di seputaran jalan Soekarno-Hatta," bebernya.

Masih kata Riswansyah, sekira pukul 03.00 wib, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berada di jalan Soekarno-Hatta KM.18 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Adapun kelima pelaku itu AL als Aziz (22) jalan Banten km.14,5 Sunggal, IP (19) jalan Paya Bakung km.14,5 Sunggal, GF als Irawan (18) jalan Paya Bakung Pasar 1 Sunggal, RK (18) Sei Mencirim Sunggal dan MA (19) jalan Banten km 14,5 Sunggal," paparnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu lembar STNK Yamaha Nmax BK 4033 RBK, satu pucuk senjata jenis air softgun, satu bilah parang panjang beserta sarungnya yang terbuat dari besi warna hitam.

"Pelaku saat diintrogasi mengakui semua perbuatannya. Sehingga langsung di bawa ke Polsek Binjai Barat untuk proses selanjutnya," cetus Riswansyah.

Terhadap kelima terduga pelaku, melanggar pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru