bulat.co.id -ACEH | Diduga melakukan transfer gunakan uang palsu, seorang ibu muda di Bener Meriah, Aceh berinisial NN (21) ditangkap polisi.
Dia melakukan beberapa kali transaksi di malam yang sama lewat BSI Link. Namun uang yang digunakannya palsu.
Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal mengatakan, NN diduga menipu pemilik BSI Link Dara Market yang terletak sekitar 20 meter dari rumah pelaku. Dia datang ke situ untuk melakukan transfer uang dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga :Habiskan Duit Tak Mau Ganti, Kepala Toko Indomaret Karo Ditangkap di Aceh
"Korban membuat laporan ke kita karena merasa dirugikan dengan transaksi uang palsu yang dilakukan pelaku," kata Jufrizal kepada wartawan, Rabu (20/9/23).
Pelaku disebut ditangkap pagi tadi setelah polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan terungkap, NN mendapatkan uang palsu tersebut seorang pria berinisial D, warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Keduanya disebut berkenalan lewat media sosial dan sepakat untuk bertemu pada Jumat (15/9/23) malam. Keduanya sempat singgah di sebuah minimarket di Simpang Tiga untuk berbelanja.
Menurut Jufrizal, pelaku kemudian melakukan transaksi di BSI Link Dara pada pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan 23.35 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar.
Baca Juga :KPK Buka Seleksi CPNS Untuk 214 Formasi
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah tersebut," jelas Jufrizal. (dtc).