Ibu di Batam Tega Bakar Anak Tiri Gegara Cemburu dengan Suami

Hendra Mulya - Selasa, 21 November 2023 13:21 WIB
Ibu di Batam Tega Bakar Anak Tiri Gegara Cemburu dengan Suami
Istimewa

Jonathan menyebut pelaku dan korban ini memiliki hubungan ibu dan anak tiri. Pelaku diketahui nekat melakukan pembakaran kamar kos tersebut karena cemburu terhadap ayah kandung korban.

"Hubungan korban dan pelaku ini ibu tiri, tapi pelaku dan ayah korban ini belum menikah resmi, masih nikah siri.Jadi motifnya ini cemburu karena pelaku mendapati chat suaminya dengan perempuan lain. Target sebenarnya dari pelaku adalah suaminya tapi tidak ada di rumah sehingga anak tirinya jadi korban," ujarnya.

"Alasan pelaku juga melakukan perbuatannya karena kerap dimarahi ayah korban. Pelaku mengaku sempat meminta cerai namun ayah korban tak mau," tambahnya.

Pelaku Yuliana diketahui sempat berniat melarikan diri ke kampung halamannya di Jambi. Pelaku mengetahui kalau kasus kebakaran tersebut tengah diselidiki oleh kepolisian.

"Pelaku diamankan di pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu (18/11/23). Pelaku berniat melarikan diri ke Jambi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Yuliana saat ini telah ditahan di Polsek Lubuk Baja. Pelaku sendiri terancam pidana penjara seumur hidup.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 187 KUHP ke 2e dan atau 3e. Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Puskesmas Perbaungan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Puskesmas Perbaungan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Komentar
Berita Terbaru