Hitungan Jam Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Curanmor

Dedi S - Rabu, 12 Juni 2024 16:00 WIB
Hitungan Jam Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Curanmor
Yusnar
Pelaku pencurian sepeda motor
bulat.co.id -SERGAI I Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

HE alias Babang (38), yang merupakan warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Pelaku Babang ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan.

Tim menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (9/6/2024) sore.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47).

Sepeda motor korban Dani sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat di Komplek Pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah, Minggu (9/6/2024).

"Tersangka Babang berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024).


Dijelaskan Edwar, sepeda motor Dani dicuri pelaku saat korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan.

Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan.

Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan.

Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus.

"Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin oleh Kanit Iptu Maruli Sihombing, segera bergerak untuk mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Tim berhasil menemukan informasi bahwa pelaku berada di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi tersebut dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Dengan dibantu oleh warga sekitar, tim berhasil menangkap pelaku.

Sekarang, pelaku HE alias Babang beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Firdaus guna dilakukan proses lanjut.

Pelaksanaan tangkap pelaku ini menunjukkan efektivitas kinerja aparat kepolisian dalam memperlancar penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Saat ini, tersangka HE alias Babang berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut," tegas Edward.




Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru