Hakim yang Vonis Teddy Minahasa Dipromosikan Jabat Ketua PN Medan

Dedi S - Senin, 17 Juni 2024 16:00 WIB
Hakim yang Vonis Teddy Minahasa Dipromosikan Jabat Ketua PN Medan
Antara
Teddy Minahasa
bulat.co.id -MEDAN I Hakim Jon Sarman Saragih yang pernah menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, telah dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebelumnya, John Sarman Saragih menjabat sebagai Ketua PN Bandung, menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang.

Jurubicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman mengonfirmasi adanya promosi tersebut berdasarkan keputusan rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim, dilansir Antara, Senin (17/6/2024).

Dalam perkara pidana narkoba yang mengjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Jon Sarman Saragih bertindak sebagai hakim, dengan Wahyu Iman Santoso yang bertindak sebagai Hakim Ketua.

Keduanya memvonis Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup pada tanggal 9 Mei 2023 setelah diyakini secara sah melakukan penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Vonis tersebut diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam konteks promosi Jon Sarman Saragih, posisi Ketua PN Medan akan digantikan olehnya, sekaligus menggantikan posisi Yust Bawas.

Semoga promosi ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan sistem peradilan di Indonesia.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru