Galian C Ilegal di Linggabayu Masih Berlangsung, Penegak Hukum Dipertanyakan

Dedi S - Sabtu, 13 Juli 2024 15:30 WIB
Galian C Ilegal di Linggabayu Masih Berlangsung, Penegak Hukum Dipertanyakan
Reza
Galian c masih beroperasi

bulat.co.id -MADINA I Meskipun Polsek Linggabayu telah mengeluarkan imbauan untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), namun aktivitas tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini, Sabtu (13/07/2024).

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait oknum yang melindungi dan membekingi aktivitas ilegal tersebut, mengingat A alias BD, pelaku yang diduga kuat bekerja sama dengan A, seorang warga keturunan pemilik AMP di kecamatan tersebut, berani mengabaikan imbauan dari pihak kepolisian.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus ini. Terlebih lagi, aktivitas galian C ilegal di aliran Sungai Batang Natal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.

Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh, melalui KBO Reskrim, Ipda Bagus Seto, SH, telah menyatakan bahwa tim dari Polsek Linggabayu akan segera turun ke lokasi. Namun, hingga saat ini, aktivitas galian C ilegal tersebut masih terus berlangsung.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan oknum yang membekingi aktivitas galian C ilegal di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas.

Mari kita awasi bersama perkembangan kasus ini dan dukung upaya penegak hukum dalam memberantas aktivitas galian C ilegal di Mandailing Natal.

Penulis
: Reza
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru