bulat.co.id -Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai alasan Ketua
KPK Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hanya karangan. Ketidakhadirannya menunjukkan Firli cemas dan takut jalani pemeriksaan.
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Firli diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam salah satu alasannya, Firli mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.
Boyamin menilai alasan Firli janggal. Pasalnya, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada SYL telah dibuka kepada publik oleh Polda Metro Jaya sejak lama.
"Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua," tutur Boyamin.
Menurut Boyamin, ada perasaan takut di balik alasan absennya Firli dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
"Pernyataan yang naif dan kelihatan ya boleh dikatakan takut. Karena bisa jadi merasa ada dalam pikirannya Pak Firli kira-kira wah ini gawat nih," katanya.
Lebih lanjut Boyamin meminta Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli. Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL itu harus dituntaskan hingga diumumkan tersangkanya kepada masyarakat.
"Yang harusnya dilakukan Polda melakukan pemanggilan kedua. Senin atau Selasa dipanggil lagi. Nanti kalau tidak datang, ya dilakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum. Soal nanti bisa ditetapkan jadi tersangka atau tidak, ditahan atau tidak, itu perkembangannya nanti," ujar Boyamin.
Baca artikel detiknews, "MAKI: Alasan Firli Absen Diperiksa Polda Metro Hanya Mengada-ada" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6992869/maki-alasan-firli-absen-diperiksa-polda-metro-hanya-mengada-ada.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/