bulat.co.id -Ketua
KPK Firli Bahuri jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagai pimpinan, Firli ternyata lebih kaya dibanding pimpinan
KPK lain.
Berdasarkan laporan LHKPN, Firli tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 22,8 miliar. LHKPN ini terakhir dilaporkannya pada 20 Februari 2023 untuk periode 2022.
Melansir detik, Firli punya delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.443.500.000 yang tersebar di Kab/Kota Bekasi dan Kab/Kota Bandar Lampung.
Selain itu ia juga memiliki 3 mobil dan 2 motor dengan total nilai Rp 1.753.400.000 hasil sendiri. Kemudian ada kas dan setara kas senilai Rp 10.667.865.633, tidak memiliki surat berharga ataupun harta bergerak lainnya.
Di luar itu ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).
Harta Firli Lebih Banyak dari Pimpinan KPK Lainnya
1. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK)
Alexander terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada 3 Februari 2023 lalu untuk periode 2022. Dalam laporan itu dirinya tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 10,6 miliar.
Dalam lapora tersebut Alexander tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan, hasil sendiri, dengan total nilai mencapai Rp 3.594.036.000. Kedua aset tersebut dilaporkan berada di Kab/Kota Tangerang Selatan.
Selain itu Alexander memiliki 3 motor, 2 mobil, dan 1 sepeda dengan total nilai Rp 526.500.000hasil sendiri. Kemudian dirinya juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 245.000.000, surat berharga senilai Rp 2.341.101.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 3.918.200.939.
Di luar itu ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata senilai Rp 10.624.837.939 (Rp 10,6 miliar).
2. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
Berdasarkan laporan LHKPN miliknya, Johanis Tanak tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 9 miliar. LHKPN ini terakhir dilaporkannya pada 27 Februari 2023 untuk periode 2022.
Dalam lapora tersebut Johanis mengaku punya empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5.015.944.000 hasil sendiri. Sejumlah aset tersebut berada di Kab/Kota Karawang dan Kab/Kota Jakarta Timur.
Selain itu ia juga memiliki 2 mobil dengan total nilai Rp 240.000.000 hasil sendiri, harta bergerak lainnya sebesar Rp 139.000.000, surat berharga senilai Rp 200.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 3.468.564.326.
Di luar itu ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak senilai Rp 9.063.508.326 (Rp 9 miliar).
3. Nawawi Pomolango (Wakil Ketua KPK)
Nawawi Pomolango terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 30 Februari 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan tersebut dirinya tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 3,7 miliar.
Nawai memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 2.300.000.000. Ketujuh aset tersebut tersebar di Kab/Kota Bolaang Mongondow, Kab/Kota Bolaang Mongondow Utara, dan Kab/Kota Balik Papan.
Selain itu ia juga memiliki dua alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 321.500.000 hasil sendiri. Kemudian Nawawi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 155.000.000, tidak ada surat berharga, kas dan setara kas senilai Rp 702.000.000, serta harta lainnya senilai Rp 235.000.000.
Di luar itu ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango senilai Rp 3.713.500.000 (Rp 3,7 miliar).
4. Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK)
Nurul Ghufron tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 16,6 miliar. LHKPN dilaporkannya pada 26 Februari 2023 untuk periode 2022.
Nurul punya 14 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 14.060.000.000. Sejumlah aset itu tersebar di Kab/Kota Jember, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Timur.
Ada juga dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 470.000.000 hasil sendiri.
Nurul juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 147.769.600, surat berharga Rp 300.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 2.096.341.051, dan harta lainnya Rp 238.600.000.
Di luar itu ia mengaku memiliki utang sebesar Rp 711.000.000. Dengan begitu total harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron senilai Rp 16.601.710.651 (Rp 16,6 miliar).