Embat Besi di Ruko Kosong, Yudi Handoko Tewas Kesetrum di Lantai Tiga

Dedi S - Minggu, 09 Juni 2024 11:30 WIB
Embat Besi di Ruko Kosong, Yudi Handoko Tewas Kesetrum di Lantai Tiga
Istimewa
Yudi Handoko, diduga maling besi di salah satu ruko kosong saat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar di seluruh tubuhnya.
bulat.co.id -MEDAN | Yudi Handoko (27), warga Jalan Pukat Banting, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, meninggal dunia diduga tersengat arus listrik, Sabtu (08/06/2024).

Warga Tembung itu meninggal dunia saat mencuri besi di salah satu ruko kosong di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.


Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (09/06/2024), Yudi Handoko tewas diduga saat sedang mencuri besi di lantai 3 sebuah ruko kosong di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Nyawa Yudi Handoko, tidak dapat tertolong akibat luka sengatan arus listrik di sekujur tubuhnya.

"Korban merupakan terduga pelaku pencurian besi di ruko kosong. Korban diduga kesetrum listrik saat melakukan aksinya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom.

Harles Gultom menuturkan, Yudi Handoko tewas kesetrum listrik diduga saat sedang berusaha mencuri besi terjadi pada hari Kamis (06/06/2024) lalu. "Korban ditemukan tergeletak di lantai tiga dengan kondisi badan penuh luka bakar," jelasnya.

Menerima informasi tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi kejadian. Selanjutnya, personil kepolisian Polsek Medan Area Polisi bergerak ke lokasi kejadian. Saat ditemukan di lokasi kejadian, korban diduga masih hidup sehingga dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Naas, usai dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Yudi Handoko, terduga maling meresahkan ini dinyatakan tewas sekitar malamnya. "Setelah dilakukan penanganan medis, Yudi Handoko dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Bhayangkara Medan, dengan luka bakar di seluruh tubuhnya," ungkapnya.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru