Edan, Seorang Sipir di Riau Nekat Jadi Kurir 7 Kg Sabu Milik Narapidana

Hendra Mulya - Selasa, 23 Mei 2023 20:37 WIB
Edan, Seorang Sipir di Riau Nekat Jadi Kurir 7 Kg Sabu Milik Narapidana
Istimewa
bulat.co.id -Seorang Sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai, Pekanbaru, Riau, Irwan Suparta Anud ditangkap pihak kepolisian Direktorat Narkoba Polda Riau karena menjadi kurir 7 kilogram sabu.

Sabu seberat 7 kilogram ini rencananya akan dikirim ke Palembang. Diduga, ini adalah jaringan narkoba Internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas.

"Ini modus lama. Ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Mapolda Riau, Selasa (23/5/23).

Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 kilogram itu dijemput oleh pelaku JS dan dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.

Namun, dalam aksi itu, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru