Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban

Hendra Mulya - Rabu, 21 Juni 2023 14:30 WIB
Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban
Satgas TPPO Polresta Mataram berhasil menangkap dua orang terduga pengiriman PMI ilegal, Rabu 21 Juni 2023 ( Muhammad Awaluddin)
bulat.co.id -Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Polresta Mataram berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang melakukan pengiriman calon pekerja migran atau PMI secara ilegal dengan tujuan Korea, Jepang, dan Thailand, Rabu (21/6/23).

Kedua terduga pelaku ini ditangkap dari lokasi yang berbeda setelah pihak kepolisian medapatkan informasi dari beberapa korban.

Kedua pelaku yang ditangkap ini masing-masing berinisial AI (62), warga desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dan BP, warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Baca Juga :Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku TPPO ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri terkait tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri.

"Kami memiliki Satgas TPPO yang dibentuk oleh Satreskrim Polresta Mataram, dan juga ada satgas lain yang bertugas dalam pencegahan dan penyuluhan," ungkapnya.

Baca Juga :PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan di Batu Bara Saat Hendak Balik ke Kampung Halaman">17 PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan di Batu Bara Saat Hendak Balik ke Kampung Halaman

Lebih lanjut, Mustofa menyatakan bahwa kedua terduga pelaku menggunakan modus operandi dengan memikat calon korban mereka dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri seperti Korea, Jepang, dan Thailand dengan gaji yang tinggi.

"Dalam merekrut tenaga kerja atau menempatkan mereka di luar negeri, kedua terduga pelaku menggunakan berbagai macam modus operandi, terutama dengan janji gaji yang cukup tinggi karena mereka menjanjikan keberangkatan ke Korea, Taiwan, Singapura, dengan janji-janji yang menarik," ujarnya.


Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru