Diviralkan Open BO Tak Bayar, Kades Kembangsari Lapor Polisi

Hendra Mulya - Kamis, 21 September 2023 15:08 WIB
Diviralkan Open BO Tak Bayar, Kades Kembangsari Lapor Polisi
Istimewa

bulat.co.id -BOYOLALI | Kabar Kepala Desa (Kades) Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sriwanto melakukan open BO hingga tak membayar lady companion (LC) yang disewanya menghebohkan jagat maya.

Pasal, kabar itu sempat viral di media sosial dan menjadi konsumsi para netizen. Tidak terima atas peristiwa itu, Sriwanto pun akhirnya mengadukan hal itu ke polisi.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Musuk Iptu Iwan Kristiana mengaku telah menerima aduan Sriwanto.

Baca Juga :Habiskan Duit Tak Mau Ganti, Kepala Toko Indomaret Karo Ditangkap di Aceh

"Iya, Pak Sriwanto mengadukan masalah terkait yang viral di TikTok itu. Pak Sriwanto merasa dirugikan atas hal tersebut," kata Iwan, Kamis (21/9/23).

Disebutnya, Sriwanto mengadukan kasus itu dengan tuduhan melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik. Kepada polisi, Sriwanto mengaku bahwa yang viral di TikTok itu tidak benar.

"Versinya Pak Sriwanto itu tidak benar. Sehingga koordinasi kemudian melaporkan terkait aduan yang viral di TikTok. Pengaduan pencemaran nama baik melalui IT," jelasnya.

Iwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Sriwanto dan keluarganya. Selain itu juga klarifikasi ke pihak hotel yang disebut di postingan viral tersebut.

Keterangan dari Sriwanto, lanjut dia, bahwa beberapa hari sebelum viral di TikTok, smartphone miliknya hilang. Foto-foto di TikTok tersebut adalah foto yang ada di galeri ponselnya yang hilang.

Sedangkan untuk hotel, pihaknya mengklarifikasi dan pihak hotel menyebut tidak menyediakan LC.

"Saya klarifikasi dua-duanya. Dari hotel Front One menyatakan tidak benar adanya member maupun surat pernyataan itu dan tagihan itu tidak dari Front One. Dari hotel tidak ada tagihan itu, membernya pun juga bukan dari hotel Front One. Front One juga tidak menyediakan LC," imbuh dia.

Baca Juga :Unjukrasa Puluhan Nelayan di PKS Ajamu Labuhanbatu Nyaris Ricuh dan Baku Hantam

Iwan menyatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga masih mencari pemilik akun barong93 yang mempostingnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Sriwanto diviralkan menyewa ladies companion (LC) namun tak mau bayar. Tuduhan itu diunggah di akun TikTok Barong93.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru