Diviralkan Open BO Tak Bayar, Kades Kembangsari Lapor Polisi

Hendra Mulya - Kamis, 21 September 2023 15:08 WIB
Diviralkan Open BO Tak Bayar, Kades Kembangsari Lapor Polisi
Istimewa

bulat.co.id -BOYOLALI | Kabar Kepala Desa (Kades) Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sriwanto melakukan open BO hingga tak membayar lady companion (LC) yang disewanya menghebohkan jagat maya.

Pasal, kabar itu sempat viral di media sosial dan menjadi konsumsi para netizen. Tidak terima atas peristiwa itu, Sriwanto pun akhirnya mengadukan hal itu ke polisi.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Musuk Iptu Iwan Kristiana mengaku telah menerima aduan Sriwanto.

Baca Juga :Habiskan Duit Tak Mau Ganti, Kepala Toko Indomaret Karo Ditangkap di Aceh

"Iya, Pak Sriwanto mengadukan masalah terkait yang viral di TikTok itu. Pak Sriwanto merasa dirugikan atas hal tersebut," kata Iwan, Kamis (21/9/23).

Disebutnya, Sriwanto mengadukan kasus itu dengan tuduhan melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik. Kepada polisi, Sriwanto mengaku bahwa yang viral di TikTok itu tidak benar.

"Versinya Pak Sriwanto itu tidak benar. Sehingga koordinasi kemudian melaporkan terkait aduan yang viral di TikTok. Pengaduan pencemaran nama baik melalui IT," jelasnya.

Iwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Sriwanto dan keluarganya. Selain itu juga klarifikasi ke pihak hotel yang disebut di postingan viral tersebut.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru