bulat.co.id -
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melakukanrazia di blok atau kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia dilakukan guna meminimalisir peredaran narkotika dari dalam Lapas dan sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Kelas IIA Binjai dengan Polres Binjai, guna menindaklanjuti informasi yang beredar terkait peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Binjai yang berhasil diungkap oleh tim Sat Narkoba Polres Binjai.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus saat dikonfirmasi, Senin (5/12/22), mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di dalam maupun di luar Lapas.
"Ini merupakan bentuk sinergitas kita antara Polres dan Lapas Binjai dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di dalam Lapas," tegasnya.
Baca Juga:Kejari Sergai Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Mark-up Dana AUTP
Penggeledahan tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh Petugas Lapas yang terdiri dari Staf KPLP, Tim Satgas Kamtib, dan Anggota Jaga Lapas kelas IIA Binjai.
"Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, Petugas sangat berhati-hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan agar tidak ada yang terlepas dari pemeriksaan," pungkasnya.
Selain teliti mengecek ruangan, Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan warga binaan. "Jadi target kita bukan hanya blok hunian saja, pemeriksaan badan juga kita lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini," cetusnya.
Dalam kegiatan razia dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah handphone, yang kemudian langsung diamankan oleh Tim Petugas Lapas kelas IIA Binjai. (HE)