Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Tanaman, PT Spice Island Maluku Dipolisikan

Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 10:14 WIB
Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Tanaman, PT Spice Island Maluku Dipolisikan
Kuasa Hukum Warga Pohon Batu, Miswar Tomagola,SH
bulat.co.id -Warga Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, melaporkan PT Spice Island Maluku (SIM) ke Polres setempat.

PT Spice Island Maluku (SIM) dilaporkan atas penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga desa Pohon Batu untuk melakukan aktivitas penanaman pisang abaka diwilayah lahan warga setempat.

Kuasa hukum warga Pohon Batu, Miswar Tomagola, SH, mengakui dirinya bersama warga telah melaporkan pihak PT Spice Island Maluku ke Polres Seram Bagian Barat atas penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga oleh perusahaan pisang abaka itu.

"Saya sudah laporkan ke Polres, perusahaan pisang abaka itu telah melanggar hukum dan merampas hak warga setempat."ungkap Tomagola kepada bulat.co.id, Rabu (22/3/23).

Dikatakannya, persoalan yang pertama penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman. Dimana soal penyerobotan lahan ini, kita pecahkan soal legal standing kepemilikan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru