Diduga Lakukan Ajaran Menyimpang, MUI Langkat Laporkan Pihak Ponpes Al Kafiyah

Hendra Mulya - Senin, 03 Juli 2023 19:30 WIB
Diduga Lakukan Ajaran Menyimpang, MUI Langkat Laporkan Pihak Ponpes Al Kafiyah
Istimewa
bulat.co.id -LANGKAT | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat melaporkan pihak pengurus pondok pesantren (Ponpes) Al Kafiyah ke Polres Langkat, Senin (3/7/23).

Pihak Ponpes Al Kafiyah dilaporkan atas dugaan tindakan penistaan agama atau ajaran yang menyimpang dari agama islam yang dibuat melalui video dan sempat viral di media sosial.

Baca Juga :Orangutan Masuk Kamar Penginapan di Bukit Lawang, Cuci Tangan Hingga Ambil Minuman Dalam Lemari Pendingin

Ketua MUI Kabupaten Langkat, . Zulkifli Ahmad Dian LC, MA mengatakan, pihaknya melaporkan video viral Ponpes Al Kafiyah konten tersebut diduga mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.

"Kami awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut, dan setelah mendapat hasil laporannya, pada hari Minggu kemarin kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi," kata Zulkifli Ahmad Dian LC, MA didampingi Bendahara MUI Kabupaten Langkat, Ustadz Mansyur saat berada di Polres Langkat.

Baca Juga :Sisiwi di Pekanbaru Duel Dalam Hutan

Zulkifli juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Ponpes Al Kafiyah, sebab menurutnya, konten video yang berisikan tentang agama seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu kepada MUI setempat.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru