bulat.co.id -MATARAM
| Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial S (50) akhirnya dipecat dari partainya.
S dipecat dari PDIP lantaran diduga menghamili anak
kandungnya. S juga sempat diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan
Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/23).
PDIP Lombok Barat mengambil keputusan memecat S setelah menggelar rapat
internal pada Senin siang (17/7/23). Diketahui, S merupakan
bacaleg PDIP Dapil
2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.
Baca Juga :Biadab, Sebelum Bunuh Anak Kandung, Ayah di Kediri Sempat Perkosa Korban
Ketua Bidang Kehormatan DPC
PDIP Lombok Barat,
Sardian mengatakan DPC mengeluarkan tiga poin terkait dugaan pemerkosaan oleh S
kepada anak kandungnya hingga berujung amuk massa.
"Jadi, kami sudah menghimpun informasi dari
pihak berwenang. Informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan,"
kata Sardian.
Dia berharap kasus yang menimpa S tidak dikaitkan
dengan kepartaian. "Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama, sikap tegas
itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC (pimpinan
anak cabang) yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong," kata Sardian.
Pada poin kedua, DPC
PDIP Lombok Barat juga minta
agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang
berlaku.
Baca Juga :Tembak Mati Begal, Kapolres-Wali Kota Binjai Bilang Begini
"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya
nanti," ujar Sardian.
Poin terakhir, lanjut dia,
PDIP Lombok Barat
meminta kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang
dilakukan oleh masyarakat. "Agar tidak menjadi preseden buruk untuk ke depan,"
tandasnya.
Selain dipecat dari PAC PDIP Sekotong, berkas
pencalonan DPRD untuk S juga akan dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.
"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan
(berkas bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg
PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, amuk massa terhadap S
terjadi pada pukul 14.00 Wita, Minggu (16/7/23).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menerangkan
awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh
masyarakat setempat. S dan putri kandungnya tersebut berada di rumah tokoh
masyarakat itu.
Baca Juga :Dendam Sering Dimaki, Ayah di Kediri Nekat Bunuh Anak Kandungnya
"Di rumah tokoh masyarakat itu sempat dibahas
jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu," kata Sumerta, Senin (17/7/23).
Salah satu warga yang tidak terima dengan
pemerkosaan ayah pada anak kandungnya itu kemudian mengumumkan perbuatan
tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S. Bahkan,
warga diprovokasi untuk keluar rumah.
Massa yang geram dengan perbuatan tercela S
langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. S kemudian dirawat
intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan anggota keluarga S lainnya
saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum
diamankan polisi, S lebih dulu dihakimi massa. "Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi,"
tutur Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara
Syarifuddin menjelaskan S bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong.
Polisi juga meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan
pemerkosaan tersebut pada polisi.