Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli

- Kamis, 13 Juli 2023 12:33 WIB
Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli
internet
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpum, penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga :Mahfud MD Diperintahkan Dalami Aktivitas Ponpes Al Zaytun
"Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Ramadhan, selain ahli agama ada juga pemeriksaan terhadap saksi ahli informasi dan teknologi elektronik (ITE), dan ahli sosiologi. Namun, Ramadhan tidak memerinci identitas para saksi ahli yang akan dimintai keterangan tersebut.



Kemudian, Ramadhan mengatakan, pada Rabu (12/7/2023) penyidik telah memeriksa satu saksi ahli bahasa.

Seperti diketahi, kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memasuki babak baru. Dia kini terancam terkena Pasal UU ITE.

Baca Juga :Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen, Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain.

"Kemudian dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik dalam hal ini kasubdit 1 pidum, menemukan sebuah tindak pidana baru yang kita nyatakan baru yaitu tentang UU ITE. Di mana ini juga kita masukkan dalam SPDP yang dilayangkan kepada kejaksaan," ungkap Djuhandhani belum lama ini. (dhan/bs)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru