Bukti Sudah Cukup, KPK Segera Tentukan Tersangka Kasus Pungli Rutan

93 Pegawai KPK Segera Disidang Etik
Hendra Mulya - Kamis, 11 Januari 2024 15:45 WIB
Bukti Sudah Cukup, KPK Segera Tentukan Tersangka Kasus Pungli Rutan
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hingga sampai ini masih terus diselidiki. Bahkan, tim penyidik telah memeriksa 190 orang."190-an orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai KPK dan juga pihak luar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/24).

Alex mengatakan kasus pungli rutan itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan saat ini sudah ada temuan barang bukti untuk menentukan sosok tersangka. Menurut Alex saat ini penyidik tinggal melakukan gelar perkara saja.

"Dari proses penyelidikan sudah cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspos aja. Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex.

Alex juga membantah penyelidikan pungli di rutan KPK terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan butuh proses karena banyaknya saksi yang diperiksa.

"Karena banyak melibatkan orang kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih apa," katanya.

93 Pegawai KPK Segera Disidang Etik

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Kasus itu segera naik ke sidang etik.

"Pungli sudah mau sidang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Albertina juga mengungkap keterlibatan pegawai KPK dalam kasus tersebut. Dia menyebut ada 93 pegawai KPK yang akan disidang etik terkait pungli Rutan KPK. "93 orang yang akan naik sidang etik," katanya.

Dewas KPK mengatakan sidang etik kepada 93 pegawai itu akan digelar bulan ini. Dewas KPK menyerahkan perkara pidana dari kasus pungli itu kepada penegak hukum lain.

"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," katanya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru