Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan

ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
- Rabu, 30 November 2022 21:05 WIB
Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
bulat.co.id -Polda Sumut mengungkapkan bahwa berkas bos judi online, ABK alias Jhoni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

"Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Oleh karena itu, kata Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Baca juga:Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Totalnya Rp151,9 Miliar">Lagi, Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Totalnya Rp151,9 Miliar

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.

Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal.

"Total keseluruhannya senilai Rp 158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan," ucap orang nomor satu dikepolisian Sumut ini.

Dalam kesempatan ini, Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab, apapun jenisnya yang akan kaya adalah para bandarnya.
Baca juga:Apin BK dengan Tangan Terikat Tiba di Polda Sumut, Langsung Diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus

"Untuk kasus TPPU kami pastinya tidak akan bekerja tanpa dasar termasuk semua alat bukti yang benar. Dasarnya adalah laporan dan analisis dari PPATK," tambahnya.

Sementara itu, Ses Kompolnas Benny Mamoto memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dalam mengungkap kasus judi online ini. Sebab kata dia, dengan berkembangnya teknologi maka kejahatan juga akan berkembang, termasuk perjudian yang dulu dilakukan secara konvensional tapi sekarang sudah menggunakan teknologi.

"Untuk itu dalam kasus ini, kami imbau pertama agar masyarakat hati-hati bila ada yang meminjam KTP mesti dijanjikan akan diberikan uang pun jangan mau. Kedua agar berhati-hati dalam memilih pekerjaan, karena beresiko menanggung hukum," ucapnya.

Sedangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menambahkan, dengan pengungkapan yang sudah dilakukan agar jangan berpuas diri dulu. Sebab, menurut dia, masih banyak praktek perjudian yang ada di Provinsi Sumut ini.

"Makanya kita apresiasi Kapolda Sumut. Kita tau sudah berapa banyak kasus yang ditangani Kapolda, jadi saya minta terus dukung Kapolda Sumut," tandasnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru