Berawal Karena Mabuk Miras, Oknum Polisi Menganiaya Perawat RSU Bandung di Medan

- Senin, 07 November 2022 21:29 WIB
Berawal Karena Mabuk Miras, Oknum Polisi Menganiaya Perawat RSU Bandung di Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Setidaknya delapan oknum polisi diamankan oleh pihak Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan perawat RSU Bandung di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Minggu (6/11/2022) lalu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan hasil pemeriksaan sementara diketahui persitiwa akibat kesalahpahaman dari seorang anggota polisi Bripda T dengan petugas secutity RSU Bandung dan salah satu perawat (Wanda), di salah satu hotel di Medan.

"Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal Bripda T, D (mahasiswa), A (perawat RS Bandung) I (mahasiswa) mereka nongkrong di salah satu cafe dan meminum alkohol," ungkapnya kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Lanjutnya, setelah pukul 4 subuh mereka menuju hotel memesan dua kamar, karena I dan A mabuk agar tidak ribut keluar kamar, mereka dikunci dari luar oleh Bripda T.

"Tetapi A marah dan menelpon kawan-kawannya security RS Bandung dan Perawat atas nama Wanda Winata. Korban ini membawa empat orang," ucapnya.

Mendengar itu, Wanda dan teman-temannya bergegas ke hotel untuk membuka kamar tersebut yang dikunci oleh Bripda T. 

"Namun, karena kesalahpahaman Bripda T dan teman korban terjadi percekcokan mulut," ucapnya.

Tersulut emosi di dalam hati dan tak meredam, kata Hadi, sekitar pukul 5 pagi, Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RSU Bandung. Ia katakan Bripda T langsung menunjuk Wanda kepada temannya tersebut. 

"Proses Propam sedang berjalan. Ini juga atas perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di Proses dan di tindak tegas," pungkasnya. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru