Aipda Evgiyanto, Penyelundup 52 Kg Sabu Divonis Mati Usai Kasasi Ditolak MA
Hendra Mulya - Selasa, 22 Agustus 2023 12:45 WIB

Internet
Ilustrasi
Tags
Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Labuhanbatu Ajukan Perbaikan Irigasi dan Jalan Kepada Pemerintah pusat

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Kembali Gagalkan Peredaran Seratusan Gram Sabu

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curanmor Milik Pengaman Kebun Sawit

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Komentar