4 Anggota DPRD Labuhanbatu Diduga Korupsi Rp5 Miliar

- Sabtu, 19 November 2022 11:43 WIB
4 Anggota DPRD Labuhanbatu Diduga Korupsi Rp5 Miliar
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - 4 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu diduga terseret kasus korupsi perjalanan dinas sebesar Rp5 miliar. Satu dari empat orang anggota DPRD berinisial B, kini sudah ditahan pihak berwajib.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, membenarkan penahanan tersebut.

"Benar, B sudah ditahan sejak hari Selasa (14/11/2022) terkait dugaan korupsi perjalanan dinas sebesar Rp5 miliar," jawab Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Jumat (18/11/2022), melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, Rusdi menyebutkan keempat anggota DPRD yang diduga lakukan korupsi perjalanan dinas berinisial A Z B dan F.

"Tiga anggota lagi inisialnya A Z dan F," tambah Rusdi.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar masih belum memberikan tanggapannya saat dimintai keterangan melalui WhatsApp. (ER)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru