bulat.co.id -
RIAU | Tiga anggota
Polres Indragiri Hilir (
Inhil),
Riau dipecat. Ketiganya
dipecat tidak hormat karena
terlibat kasus narkoba dan kini dijebloskan ke penjara.Kapolres
Indragiri Hilir (
Inhil) AKBP Budi Setiawan mengatakan ketiga
personel yang
dipecat adalah Aiptu SU, Bripka NK dan Brigpol RH. Ketiganya
dipecat akibat
terlibat peredaran
kasus narkoba.
"Pada hari ini kami merasa sedih karena harus melaksanakan upacara PTDH kepada tiga orang anggota. Hal ini tentu sangat disayangkan," kata Budi Setiawan, Senin (29/1/2024).
Meskipun begitu, Budi menyebut pihaknya harus mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Budi lalu meminta semua
personel untuk menjauhi pelanggaran dan dapat bekerja lebih maksimal.
"Saya sampaikan pada anggota agar jauhi pelanggaran baik disiplin, kode etik, apalagi tindak pidana. Laksanakan tugas dan dinas dengan baik, sayangi diri sendiri untuk keluarga, dan institusi Polri ini yang telah mendukung kita untuk menjadi anggota Polri," kata Budi.
Budi berharap upacara pemecatan kali ini menjadi contoh. Sehingga kedepan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
Khusus pemecatan terhadap tiga anggota dilakukan sebagai tindak tegas. Sebab ketiga polisi bintara itu tengah menjalani hukuman di penjara karena
terlibat kasus narkoba.
"Ketiganya ini
terlibat kasus narkoba. Jadi ada yang disersi tidak masuk itu juga dari
kasus narkoba awalnya dan semua sudah di dalam sel karena
kasus itu," tegas Budi.
Selain pemecatan, Budi memastikan akan terus mengingatkan
personel agar dapat bekerja maksimal. Termasuk memberikan pembinaan secara berkala.
Proses pemecatan sendiri dilakukan di lapangan terbuka
Polres Indragiri Hilir. Ketiga
personel yang
dipecat tak hadir karena hanya ditampilkan fotonya saja semasa masih berdinas.