Sandra Dewi Dilaporkan ke Kajagung, Bakal Susul Suami ke Penjara? Netizen Semangat Luar Biasa

Andy Liany - Selasa, 02 April 2024 08:58 WIB
Sandra Dewi Dilaporkan ke Kajagung, Bakal Susul Suami ke Penjara? Netizen Semangat Luar Biasa
net
Sandra Dewi
bulat.co.id - Buntut kasus korupsi yang diduga dilakukan sang suami, Harvey Moeis, Sandra Dewi bakal diperkarakan oleh Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK).

PHPK rencananya bakal melaporkan Sandra ke Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (2/4/2024).

Sandra ikut diperkarakan usai diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Harvey.

Menurut mereka, total kerugian yang disebabkan oleh Harvey tak main-main lantaran mencapai angka yang sangat fantastis, yakni 271 triliun.

Sandra Dewi dinilai PHPK terlibat kasus korupsi yang dilakukan oleh sang suami, Harvey Mpeis.

Netizen pun memberikan dukungan kepada PHPK, bahkan ada warganet yang menyarankan penjara seumur hidup.

"Penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata netizen

"Setuju, laporkan saja istrinya," kata netizen

"Setuju, selidiki Sandra Dewi dan keluarga," kata netizen

"Tempat cuci duit malah dibiarkan," kata netizen

"Kalau Cuma 5 tahun itu sih sama aja pembunuhan massal," kata netizen

"Semangat bapak, kami rakyat Indonesia mendukung," kata netizen

"Setuju! Berantas korupsi di Indonesia," kata netizen

"Menyakitkan makhluk seperti itu menikmati uang yang bukan haknya," kata netizen

"Rakyat miskin karena uangnya dicuri," kata netizen

"Hukum mati saja," kata netizen

"Bisakah penjarakan Sandra Dewi?" kata netizen

Demikian respon beberapa netizen yang rata-rata mendukung untuk penjarakan Sandra Dewi.

Korupsi yang melibatkan Harvey Moeis disebut-sebut rugikan negara Rp271 triliun.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru