Viral Istri Sah dari Tangerang Pergoki Suami Menikah Lagi di Medan, 'Saya Laporin ya ke Polisi'

Hadi Iswanto - Kamis, 02 November 2023 20:27 WIB
Viral Istri Sah dari Tangerang Pergoki Suami Menikah Lagi di Medan, 'Saya Laporin ya ke Polisi'
instagram terang_media
Tampak pria dan wanita yang menikah dan dipergoki oleh wanita yang diduga istri sah dari pria tersebut
bulat.co.id -Viral seorang wanita diduga istri sah dengan santainya pergoki suami yang menikah lagi di Medan, Sumut. Wanita tersebut mengaku datang dari Tangerang, Jawa Barat.

Dalam narasi terungkap, istri sah tersebut pergoki suaminya saat melangsungkan acara pernikahan dengan wanita lain di Jalan Titi Papan, Kelurahan Sei Sikambing, Medan Petisah.

Momen saat istri sah pergoki suaminya menikah lagi itu direkam sendiri olehnya. Kini rekaman itu beredar luas di media sosial, salah satunya terlihat di Instagram @terang_media.

"Viral di media sosial Istri Pergoki Suami Diduga Sedang Nikahan di Medan. Lagi, sosial media dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang istri grebek suaminya sedang melakukan ijab kabul dengan wanita lain," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, istri sah mendatangi sebuah rumah lokasi suaminya menikahi wanita lain.

Saat itu, situasi di dalam rumah tersebut tengah ramai tamu undangan dan juga pihak keluarga.

Namun dengan sikap yang santai, tenang, dan sopan, istri sah kemudian bertanya ke salah satu keluarga soal keberadaan mempelai pria.

"Assalamualaikum pengantin prianya ada buk?" tanya istri sah yang merekam video itu.

Pengantin wanita yang sebelumnya berada di lantai 1 tiba-tiba naik ke lantai 2 untuk menemui pengantin pria.

Belum diketahui apakah pengantin wanita mengetahui pria yang menikahinya sudah mempunyai istri atau belum.

Salah satu keluarga kemudian bertanya asal wanita yang merekam video itu. Perekam kemudian menyebut bahwa dirinya berasal dari Tangerang, Banten.

Sementara itu, seorang pria kemudian turun dari lantai dua dan meminta perekam untuk naik ke atas.

Setibanya di lantai 2, benar saja bahwa mempelai pria yang melangsungkan pernikahan di rumah itu adalah suaminya.

Terlihat dalam video itu, sang suami mengenakan setelan jas dengan rapi. Disana juga terlihat seorang wanita yang tidak lain adalah wanita yang baru saja dinikahi oleh suaminya.

"Hebat sekali hebat sekali...," ujar wanita tersebut dengan santainya setelah menemukan pria tersebut bersama mempelai wanita.

Lelaki tersebut sempat coba menarik hpnya, namun dengan dengan santai wanita tersebut melarangnya. "Stop stop stop," ujarnya.

Kemudian ia pun mengatakan dengan lembut kepada lelaki tersebut bahwa ia akan melaporkannya ke polisi.

Saya laporin ya ke polisi.. selamat ya semoga bahagia," ucap wanita perekam.

Dalam keterangan unggahan itu, disebutkan momen istri pergoki suami enikah lagi itu terjadi di Jalan Titi Papan, Kularahan Sei Sikambing, Kecamatan Petisah, Kota Medan pada Jumat (27/10/2023) pukul 10.30 wib.

Kini pernikahan tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada hari yang sama pukul 16.55 wib.

Video yang memperlihatkan momen istri sah pergoki suami menikah lagi dengan wanita lain itu pun kini viral di media sosial.

Tak sedikit warganet yang memuji kesabaran dan ketenangan istri sah selama pergoki suaminya itu.

"Gemeter nontonnya..ya Allah sakit bgt itu.. emeng yg kaya gini⊃2; harus dipidanakan agar pernikahan tdk disepelekan. Pernikahan krn menyakiti pasangan sah itu suatu saat akan jdi Boomerang pdhl yg disakiti udah moveon dan jauh lebih bahagia," tulis @lovianakhristianto17.

"Saya ikut deg deg an... tp mbak nya keren bgt ga gegabah dan ga arogan... keren si... semoga mbak nya di ganti kebahagiaan yg lain oleh allah amin," tulis @liflifnesya.

"Luar biasa gak teriak teriak bininya, yuk kita doain bininya dpt suami yg tajir melintir dan gak suka main cewek," tulis @alanuari23bdn.

"1001 wanita seperti ini..salut,hebat kamu mbakk. Insha Allah dapatkan kebahagiaan yg beribu kali lipat dari kejadian ini," tullis @vanhoutenbeatrick.

Ada juga yang pura-pura tidak tahu hukumnya hingga ada pelaporan ke Polrestabes Medan.

"Emang ada UU tindak pidana kejahatan perkawinan? Dan apa bisa di tuntut di perkarakan di pengadilan."

Dijawab oleh netizen lainnya. "pasal perzinahan...uu baru bos..ga bs seenaknya selingkuh apa lg nikah tanpa ijin istri????"

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru