Pj Gubernur Sumut Harapkan Prevalensi Stunting Bisa Satu Digit di 2024

Andy Liany - Selasa, 21 Mei 2024 21:15 WIB
Pj Gubernur Sumut Harapkan Prevalensi Stunting Bisa Satu Digit di 2024
istimewa
Pj Gubernur Sumut Harapkan Prevalensi Stunting Bisa Satu Digit di 2024
bulat.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengharapkan prevalensi stunting Sumut tahun 2024, terus menurun hingga mencapai angka satu digit. Harapan itu tentunya dapat diwujudkan dengan upaya-upaya percepatan penurunan stunting yang maksimal hingga Oktober 2024 nanti.

Tahun 2023 lalu, prevalensi stunting Sumut sudah berada pada angka 18,9%. "Harapannya ketika dilaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) di bulan Oktober 2024 nanti, kita dapat bersama-sama mencapai angka 14%, bahkan di bawah lagi, angka satu digit, kenapa tidak?" kata Pj Gubernur Hassanudin, saat memimpin rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sumut di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (21/5).

Selain SKI, pada Oktober 2024, juga dilakukan evaluasi aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) untuk menentukan capaian, baik untuk level nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Nantinya data SKI dan E-PPBGM akan saling berkonfirmasi.

"Tapi dengan catatan 100% (balita) diukur, kalau tidak hadir ke Posyandu, maka saya minta untuk jemput bola," kata Hassanudin.

Hassanudin juga mengimbau masyarakat untuk datang ke Posyandu agar bayinya diukur atau ditimbang. Ia meminta agar setiap desa dipastikan telah mendapat informasi yang jelas mengenai jadwal dan prosedur penimbangan serentak yang akan diadakan pada Juni 2024.

"Kemudian, mari kita libatkan semua Posyandu dan pastikan mereka memiliki peralatan yang memadai dan berfungsi dengan baik, seperti timbangan, alat ukur tinggi badan dan buku pencatatan, partisipasi kader Posyandu dan masyarakat adalah kunci keberhasilan kegiatan ini, agar data yang dihasilkan bisa mengandung akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Hassanudin.

Dengan data, semua langkah akan dapat dilakukan dengan tepat. Sehingga percepatan penurunan stunting dapat tercapai. Data merupakan dasar untuk menentukan intervensi terbaik penurunan stunting.

"Dengan berangkat dari data yang akurat dan langkah-langkah yang terkoordinasi dengan baik, kita tahu diagnosa permasalahan, setelah tahu diagnosasnya kita juga akan tahu bagaimana terapinya, saya yakin kita dapat mempercepat penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara," ujar Hassanudin.

TPPS Sumut juga diharapkan terus bersama-sama dan bergotong royong melakukan berbagai upaya penurunan stunting, serta melaksanakan 10 Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sesuai amanat Kemendagri.

Sepuluh rencana aksi tersebut di antaranya memastikan dilakukan pendataan seluruh ibu hamil dan Balita yang ada didaerahnya untuk menjadi sasaran, memastikan seluruh ibu hamil dan Balita datang ke Posyandu. Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi dan lainnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, prevalensi stunting nasional ditargetkan sebesar 14% pada tahun 2024. Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim, waktu yang tersisa untuk mengejar target tersebut tinggal beberapa bulan lagi. Untuk itu, diperlukan upaya esktra untuk percepatan penurunan stunting Sumut.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho yang memoderatori rapat tersebut optimis target prevalensi stunting Sumut 14% tercapai. Arief menyebut sinergitas sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.

"Kita yakin dan optimis bisa 14%, jika kita terus sama-sama bekerja, untuk anggaran kita juga bisa mengeksplore dana dana CSR atau swasta, jadi tidak hanya menggunakan APBD saja," kata Arief.

Turut hadir Kepala Bappelitbang Alfi Syahrizal, Kepala Dinas Perindag ESDM Mulyadi, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun, dan kepala OPD Pemprov Sumut lainnya. Rapat tersebut juga diikuti oleh perangkat daerah Pemprov Sumut, BKKBN, dan akademisi.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru