Ironi Kakak Beradik Eric dan Eddy Hiariej: Si Kakak Dipecat dari UGM, Si Adik Wamenkumham Jadi Tersangka KPK

Hadi Iswanto - Sabtu, 18 November 2023 14:30 WIB
Ironi Kakak Beradik Eric dan Eddy Hiariej: Si Kakak Dipecat dari UGM, Si Adik Wamenkumham Jadi Tersangka KPK
Kakak beradik Eric dan Eddy Hiariej
bulat.co.id -Dua kakak beradik Eric Hiariej dan Eddy Hiariej mengalami kondisi yang tak baik. Sang kakak dipecat dari sebagai dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Eddy Hiariej yang kini menjabat Wamenumham sedang terjerat kasus korupsi di KPK.

Ya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Ironisnya di waktu hampir bersamaan kakaknya Eric Hiariej dipecat sebagai dosen UGM karena kasus pelecehan seksual.

Status tersangka Eddy Hiariej disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus itu. Disebutkan bahwa sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan sebagai tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, pada Kamis (9/11/2023).

KPK sudah menyelidiki kasus ini sejak lama. Akan tetapi, kasus yang menjerat Eddy Hiariej tersebut merupakan sebuah ironi, khususnya untuk keluarga dan dunia hukum Indonesia.

Kasus itu berawal bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2023. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun melimpahkan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham serta asisten pribadinya kepada Dumas KPK, pada Selasa (14/3/2023).

Menurut Sugeng, terdapat aliran dana terhadap Wamenkumham dengan nilai mencapai Rp7 miliar yang diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana, dan rekan dekatnya, Yosie Andika.

Aliran dana tersebut diduga berhubungan dengan permintaan bantuan dari perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk konsultasi hukum perkara yang sedang dihadapinya.


Setidaknya ada dua perincian peristiwa yang akhirnya dilaporkan oleh Sugeng berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, permintaan atas konsultasi mengenai hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait permintaan pengesahan atas status badan hukum.

Eddy muncul di acara UGM

Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK, keberadaan Wamenkumham sempat tidak diketahui. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku juga tidak mengetahui keberadaan wakilnya tersebut setelah KPK secara resmi mengumumkan ke publik atas status tersangka Eddy.

Yasonna mengaku jika dirinya baru saja menyelesaikan tugas dari luar negeri. Sehingga ia tidak tahu keberadaan Eddy Hiariej. Di sisi lain, informasi yang didapat dari Karo Humas Kemenkumham Hantor Situmorang mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Ternyata, Edward Omar Sharif Hiariej terpantau menghadiri pengukuhan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM). Diketahui, Eddy menghadiri acara pengukuhan guru besar ini di Balai Senat, UGM, Sleman, DIY, pada Kamis (16/11/2023) pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Eddy berada tepat di barisan belakang guru besar bertoga yang saat itu hadir dan duduk di depan pada acara pengukuhan mantan wakil rektor UGM, Paripurna Sugarda sebagai guru besar hukum di UGM.

Setelah acara berlangsung, Eddy pun menyalami Paripurna dan langsung ke ruang senat akademik tanpa memberi komentar apapun.

Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia mengungkapkan bahwa Eddy hadir sebagai guru besar. Dia mengklaim bahwa status Eddy masih menjadi anggota senat di kampus tersebut.

"Ya hadir sebagai guru besar. Karena kan memang masih menjadi anggota senat to," ungkap Ova, Kamis (16/11/2023).

Di sisi lain, Sekretaris UGM Andi Sandi juga menambahkan bahwa sampai saat ini status Eddy Hiariej masih menjadi guru besar UGM. Sehingga dalam acara pengukuhan ini Eddy pantas hadir.

Meski sudah jadi tersangka, Eddy Hiariej masih berkeliaran. KPK belum belum menahannya meski kasus yang menjeratnya cukup besar.

Eric Hiariej Dipecat Karena kasus Pelecehan Seksual 7 Tahun Silam

Meskipun telah menjadi tersangka suap, namun status Eddy Hiariej masih jadi guru besar UGM. Sementara itu, kakaknya, Eric Hiariej, yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UGM dipecat lantaran dugaan pelecehan seksual.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius mengklaim kenal dengan sosok keduanya. Bahkan Eddy, kata Andi, adalah rekan satu angkatannya dulu.

Andi juga menjelaskan, bahwa dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang menyeret Eric terjadi pada tahun 2016 lalu. Sementara itu, pemberhentiannya sebagai dosen FISIP baru dilakukan sekitar setengah tahun lalu.

Pakar hukum tata negara itu juga membantah jika alasan lamanya proses karena intervensi dari Eddy yang saat ini duduk di kursi pemerintahan. Andi menegaskan, bahwa lamanya proses di antaranya disebabkan karena adanya sanksi berupa kewajiban untuk mengikuti konseling bagi Eric.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru