bulat.co.id - Tak perlu repot-repot antre untuk melakukan pembayaran
pajak kendaraan bermotor.Kini, pembayaran
pajak motor ternyata bisa dilakukan sceara
online menggunakan
aplikasi.
Hal ini membuat wajib
pajak bahkan tak harus ke kantor
Samsat.
Karena pembayaran bisa dilakukan secara
online di manapun dan kapanpun lewat
aplikasi Signal.
Aplikasi
Signal adalah layanan samsat digital nasional berbasis
aplikasi.
Apliaksi ini dibuat agar pembayaran
pajak kendaraan bermotor lebih ringkas dan cepat.
Bukti
pajak yang dibayar secara
online, akan dikirim dalam bentuk elektronik ke alamat pemohon.
Bukti pembayaran juga bisa dicetak di loket layanan
Samsat.
Proses ini berlaku bagi pembayaran
pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Begini cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online.
Berdasarkan Manual Book
Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar
pajak kendaraan bemotor secara
online:
1. Registrasi
- Unduh
aplikasi Signal di Play Store atau App Store
- Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password
- Uplad foto e-KTP.
2. Lengkapi data kendaraan STNK
Daftar kendaraan milik sendiri:
- Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
- Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
Daftar kendaraan milik orang lain:
- Pilih simbol tambah
- Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
- Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"
- Halaman selanjutnya akan menunjukkan dokumen berhasil ditambahkan.
3. Pengesahan STNK
- Pilih NRKB
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
- Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukkan alamat pengiriman
- Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"
- Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
- Klik "Lanjut"
4. Proses pengiriman dokumen
Jika dokumen ingin dikirim, lakukan cara berikut ini:
- Isi data pengiriman
- Pilih jasa pengiriman
- Lalu konfirmasi data
- Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
5. Cara pembayaran STNK online
Generate Kode Bayar
- Pilih salah satu bank
- Muncul cara pembayaran
- Pembayaran selesai
6. Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
- Pilih e-TBPKP
- Detail e-TBPKP akan muncul
- Download dokumen tersebut.
7. Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"
- Pilih e-pengesahan
- Detail e-pengesahan muncul.
Demikian cara membayar
pajak kendaraan bermotor tanpa antre cukup menggunakan
aplikasi Signal.