bulat.co.id -.Para peserta
BPJS Kesehatan mulai dari kelas I hingga kelas III belum melunasi tunggakan jaminan kesehatan hingga nilainya mencapai puluhan juta rupiah di tahun 2023.
Kabupaten Pamekasan memiliki peserta sebanyak 24.240 dengan tunggakan sebesar Rp 19.799.743.560. Lalu Kemudian di kota keris kabupaten sumenep memiliki tunggakan sebesar Rp 8.981.816.712 dari peserta 7.726 di sana. Dengan total jumlah yang belum terbayarkan mencapai Rp 55.400.374.689 dari sekitar 59.654 orang yang menunggak pembayaran.
Baca Juga:Kemenkes Waspada Flu Burung Dapat Menginfeksi Manusia
"Kami secara berkesinambungan meningkatkan mereka untuk membayar masing-masing tagihannya. Sebab, akan kami tagih seterusnya dan sampai kapan pun. Sehingga, tunggakan tersebut dilunasi peserta BPJS dari kelas I hingga kelas III.
"Butuh kesadaran untuk bisa bayar," kata Ary Udiyanto kepala bagian SDM, Umum, dan Komunikasi
BPJS Kesehatan kabupaten Pamekasan.
Ditempat terpisah, Wardatus Sarifah anggota Komisi IV DPRD Pamekasan menuturkan bahwa
BPJS Kesehatan harus memiliki gambaran status sosial dan ekonomi para peserta yang menunggak iuran tersebut.
Dengan begitu, bisa saja mereka memang tak mampu untuk membayar karena alasan tersebut serta perlunya koordinasi dengan para peserta agar
BPJS Kesehatan tidak seperti rentenir maupun deep collector di mata mereka.
"Kalau mereka sudah tidak mampu membayar, apakah utang yang tertera pada peserta tersebut akan terus dibebankan seterusnya. Inilah yang harus dicarikan solusi bersama antara pemerintah dan juga
BPJS Kesehatan kalau peserta BPJS terus menagih dan datangi kerumahnya maka image mereka akan buruk," pungkasnya Rabu (13/4/2023)