bulat.co.id - Kementerian Kesehatan menyebut banyak anak yang terkena
penyakit menular seksual. Bahkan, ada juga bayi usia 0-1 tahun yang harus
menyandang status sebagai pasien HIV Positif seumur hidup.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril
mengatakan secara kumulatif total ada 14.000 anak terinfeksi HIV. Rentang usia
mereka mulai dari 1 hingga 14 tahun.
"Total jumlah kumulatifnya ada 14 ribu yang positif
HIV. Artinya ini akan memengaruhi kualitas hidup mereka ke depan, masa depan
anak-anak ini," kata Syahril dalam konferensi pers yang digelar secara
daring, Senin (8/5/23), dilansir dari CNN Indonesia.
Baca Juga: HIV Dari Suami Mereka">33 Persen Ibu Rumah Tangga Positif HIV Dari Suami Mereka
Syahril tidak merinci per tahun berapa jumlah kasus yang
terdata tersebut. Namun menurut dia, angka tersebut akan terus bertambah.
Mengingat jumlah kasus HIV pada orang dewasa juga mengalami peningkatan setiap
tahunnya.
Dia juga menyebut, penular HIV pada anak, terutama bayi
adalah orang tua, khususnya ibu. Penularan bisa terjadi saat bayi dalam
kandungan, selama proses melahirkan atau menyusui.
Jika banyak ibu yang tertular HIV, maka kemungkinan besar
saat melahirkan anaknya juga akan terpapar HIV. Kecuali jika mereka berusaha
mengobatinya dengan rutin menjalani pengobatan.
"Memang HIV tidak bisa disembuhkan, tapi bisa dicegah
penularannya dengan pengobatan," katanya.
Kasus penularan HIV pada ibu rumah tangga juga belum bisa
dicegah. Bahkan, menurut catatan Kementerian Kesehatan sebanyak 5.100 ibu rumah
tangga setiap tahunnya justru terpapar HIV.
"Tidak menjalani pemeriksaan karena tidak tahu
(tertular HIV), makanya harus waspada. Banyak istri yang tertular dari
suami," katanya.