bulat.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur berutang ratusan juta pada pemasok oksigen PT Lima Satu. Totalnya Rp 500 Juta.
Direktur PT. Lima Satu Michael Tanudiredja mengatakan, utang tersebut belum dibayar selama lima bulan di tahun 2021. Dia menuturkan, uang untuk membayar oksigen di bulan Agustus 2021 sebenarnya sudah ada namun diduga digunakan oleh bendahara rumah sakit untuk kepentingan pribadi.
Kemudian utang untuk bulan September-Desember 2021 juga sama belum dibayar. Pihak rumah sakit beralasan kalau uang yang ada digunakan untuk membiayai COVID-19.
"Itu seharusnya tanggung jawab RSUD karena ini bukan urusan pribadi, selama ini kerjasamanya dengan RSUD. Jadi kalau ada penyalahgunaan dari oknum (Bendahara) itu tanggung jawab RSUD bukan pribadi," kata Michael, Kamis (13/10/2022).
Sementara Direktur RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, dr. Sanny mengatakan, keterbatasan anggaran termasuk untuk membiayai COVID-19 membuat utang oksigen tersebut belum bisa dibayar.
"Oksigen kita tahun lalu (2021.red) itu hanya 4 bulan yang belum bayar September sampai Desember bukan 5 bulan," jelas dr. Sanny.
dr. Sanny berjanji bahwa utang tahun 2021 akan dibayar di tahun 2022.
"Tahun 2021 itu tidak hangus kami akan usahakan di bulan Desember tetap diusahakan bayar 2021. Kami masih prediksi 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember itu, sehingga normal bisa saja November dimajukan. Terkait bendahara menyalahgunakan keuangan sehingga oksigen belum terbayar itu informasi tidak benar," tandasnya.
(ted)