bulat.co.id -Perusahaan Terbatas (PT)
Texmaco Jaya berada wilayah
Desa Beji dan Pedurungan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dahulu merupakan perusahaan tekstil berskala nasional bahkan Internasional. Perusahaan tersebut tergabung dalam Group Texmaco yakni perusahaan Multinasional yang berkantor di Jakarta.
Perusahaan yang akhirnya bangkrut akibat terlilit hutang besar ini dirintis oleh Marimutu Sinivasan seorang pengusaha asal Indonesia berdarah India. PT.
Texmaco Jaya berdiri sekitar tahun 1970 an dengan produksi berbagai jenis bahan pakaian.
Dimasa kejayaannya, perusahan ini banyak menyerap banyak tenaga kerja dari berbagai wilayah di Kabupaten
Pemalang dengan jumlah karyawan hingga mencapai 4000 pekerja. Perusahaan ini bisa dibilang ikut andil dalam menopang perekonomian Kabupaten Pemalang, khususnya warga kecamatan Taman.
Sri Pamuji (65) salah seorang mantan karyawan PT Texmaco Jaya, ketika ditemui
bulat.co.id di rumahnya di Kabunan,
Pemalang pada Jumat (10/3/2023) sore menuturkan, dulu banyak warga kabupaten
Pemalang di perusahan ini baik sebagai karyawan tenaga harian serta tenaga borongan.
"Saya sendiri terakhir sebagai tenaga keamanan di Texmaco sekitar tahun 1990 an," tuturnya.
Baca juga: Masalah Sampah di Pemalang Terkendala Alat yang Sudah Usang
Masih menurutnya, pada saat itu boleh dibilang PT Texmaco mengidupkan perekonomian warga sekitar Pabrik tidak hanya karyawan, para pedagang warung makan atau sembako disekitar perusahaan tersebut yang berada di Desa Beji.
Ada satu hal yang menarik disini yaitu suara Sirene dari Pabrik ini yang biasanya berbunyi tepat jam 12 siang tanda istirahatnya suatu pekerjaan dan suara sirene inilah yang menjadi patokan buat warga terutama para petani di sawah bahwa kalo suara sirene berbunyi menandakan jam 12 siang saatnya beristirahat dari pekerjaan.
Akan tetapi PT
Texmaco Jaya ternyata tidak selamanya berjaya karena perusahaan ini mengalami keterpurukan. Pihak manajemen pun melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 500-an karyawan dan 900-an karyawan di rumahkan dan langkah tersebut diambil menyusul penghentian kucuran dana dari pemerintah pusat pada tahun 2002 yang berimbas merosotnya perekonmian warga Kabupaten
Pemalang pada waktu itu. Warga yang terkena PHK kemudian banyak yang beralih profesi menjadi petani, pedagang, tukang becak, tukang ojek dan lainnya.
Dan pada akhirnya perusahaan tersebut bangkrut dan tidak beroprasi lagi sampai sekarang.